Solok  

Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Kota Solok Sasar Pengujung SPBU

SOLOK – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai tanggal 2 Mei, sampai 2 Maret mendatang, petugas Samsat Kota Solok melakukan sosialisasi kepada pengunjung disalahsatu SPBU di KTK Kota Solok, Kamis(15/4).

Pantauan singgalang dalam sosialisasi di SPBU KTK Kota Solok tersebut tampak dipimpin lansung kepala UPTD Samsat Kota Solok Zul Akmal yang mana turut juga didampingi KTU Eri dan petugas dari satlantas Polres Solok Kota Aipda Dodi Astan.

Zul Akmal yang ditemui singgalang mengatakan sosialisasi dengan lansung turun kebawah tersebut bertujuan untuk penyebaranluasan Informasi guna memberikan himbauan kepada masyarakat terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan berbagai keringanan yang bisa didapat oleh wajib pajak kendaraan bernopol BA yang telah diberlakukan mulai sejak tanggal 2 Mei dan akan berakhir pada tanggal 2 maret mendatang.

Dia berharap dengan gencarnya sosialisasi selain target pembayaran pajak akan lebih meningkat, masyarakat wajib pajak juga merasa diuntungkan dengan program pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan dalam rentang satu bulan tersebut.

” Kami berharap kesempatan ini dengan berbagai keringanan yang diberikan tidak disia-sia oleh wajib pajak terutama untuk kendaraan yang lama mati, ” tutupnya. (oky)