Suhu Tubuh Jemaah Shalat Id Diperiksa

PARIAMAN – Pemko dan PHBI Kota Pariaman melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di halaman balaikota Pariaman, Kamis (13/5). Pelaksanaan tidak terlepas dari protokol kesehatan Covid-19. Seluruh yang hadir dan ikut shalat di cek suhu tubuh dengan thermogun oleh petugas kesehatan di gerbang masuk balaikota.

Walikota Genius Umar mengatakan dengan berada di zona kuning, maka masyarakat setempat diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan.

Namun pelaksanaan di balaikota, masyarakat yang ingin Shalat Id harus patuh protokol kesehatan Covid-19. Setiap orang yang masuk lokasi shalat di cek suhu tubuhnya.

Walikota mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada. Ini dilakukan untuk memutus perkembangan covid-19 di Kota Pariaman. Sehingga Kota Pariaman yang berada pada zona kuning akan berubah menjadi zona hijau nantinya.

Bertindak sebagai imam Zahardi dan khatib Submurdianto dari Kementerian Agama Kota Pariaman. Pelaksanaan Shalat Id dimulai pukul 07.40 Wib.(agus)