Sopir Angkot di Padang Diringkus Polisi Dalam Kasus Pencurian

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Tim Klewang Polresta Padang menangkap pria berinisial PB (35) alias Dapit Kuciang, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga Pagambiran Ampalu Kota Padang yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap atas laporan pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, awalnya korban inisial NE (23) yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan PDAM Gunung Pangilun Padang melapor telah kehilangan sejumlah barang, diantaranya handphone merk iPhone 11 dan satu buah dompet berisi uang tunai Rp 1 juta, KTP, SIM, STNK motor dan sejumlah kartu identitas lainnya.

Korban yang merupakan istri anggota TNI itu juga kehilangan Kartu Tanda Anggota milik suaminya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Aksi pelaku ternyata terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapati bahwa handphone tersebut berada di Jalan Sisingamangraja Ganting Parak Gadang. Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta barang bukti,” kata Kompol Dedy.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)