Hukum  

Soal Insiden Erupsi Marapi, Polda Sumbar Minta Keterangan BKSDA Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

PADANG – Direktorat Reskim Umum Polda Sumbar telah memintai keterangan dua orang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar pada Rabu (13/12).

Sementara petugas dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) tidak bisa hadir, dan mengatur ulang waktu pemangg‎ilan. Sebelumnya Polda Sumbar telah melayangkan surat panggilan kepada ‎kedua instansi tersebut, terkait insiden erupsi Gunung Marapi.

“Dari BKSDA ada dua orang yang hadir memenuhi pemanggilan penyidik. Pemeriksaan kepada kedua orang tersebut masih seputaran Tupoksi dan SOP,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada Singgalang, Jumat (15/12).

Dwi mengatakan, untuk petugas PVBMG yang sedianya dimintai keterangan pada Rabu (13/12), mereka telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan Rabu (20/12) depan.

“Saat ini pemeriksaan masih diarahkan kepada petugas dari BKSDA dan PVBMG. Setelah kedua instansi ini dimintai keterangan, baru kita akan melanjutkan pemeriksaan lainnya,” ujar Dwi.

Dikatakan, pihaknya tidak hanya akan memanggil petugas dari dua instansi tersebut, kedepan pihaknya juga akan memintai keterangan dari pendaki yang selamat saat erupsi Gunung Marapi.

“Setelah kedua instansi ini dimintai keterangan, kita akan lanjutkan pemeriksaan kepada pendaki yang selamat. Kemudian, kami akan mengkronfortir keterangan dari orang-orang yang telah dimintai keterangan ini,” katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan dari dua instansi ini, Polda Sumbar akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari insiden erupsi Gunung Marapi beberapa waktu lalu. Kenapa dua instansi ini pertama kali dimintai keterangan, karena mereka yang bertanggungjawab atas peristiwa erupsi Gunung Marapi.

“Kita fokus aja dulu mencari informasi dari BKSDA dan PVBMG. Untuk pemeriksaan gubernur maupun wakil gubernur belum ada rencana,” ujarnya. (Deri)