Serahkan 83 Petikan SK P3K, Bupati Beri Semangat Baru

Limapuluh Kota – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi teknis tahun 2022 yang menerima SK hari ini diharapkan mampu memberi semangat baru di masing-masing instansi yang ditempati. Bersikap disiplin, melaksanakan budaya kerja profesional dan tanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, juga harus dimiliki oleh para aparatur demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati Limapuluh Kota H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menyampaikan hal itu, ketika memberikan sambutan sesaat setelah melantik dan menyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 83 Aparatur Sipil Negara PPPK di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Senin (31/7). Penyerahan dan pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Selain itu, Bupati Safaruddin juga mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima SK. “Kami mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima SK, berbahagialah saudara-saudari sekalian karena 193 formasi yang dibuka Pemerintah, hanya 83 formasi yang dinyatakan lolos pada tahun 2022,” ucapnya.

Kemudian, bupati meminta agar para ASN yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan yang optimal, bermutu serta penuh tanggungjawab sesuai dengan bidang masing-masing. Sehingga akan terwujud pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi di Limapuluh Kota. “Besar harapan saya agar para ASN yang dilantik dan diserahkan SK nya mampu menjaga amanah dan tanggung jawab sepenuhnya dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Limapuluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah,” harap bupati.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Limapuluh Kota Adrian Wahyudi, ketika dihubungi, mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota terus mengakomodir pengadaan formasi PPPK bagi tenaga teknis, pendidikan maupun kesehatan. “Tahun ini pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengusulkan formasi PPPK di bidang pendidikan dan kesehatan sebanyak 350 orang dengan rincian 335 formasi guru serta 15 formasi kesehatan. Disampaikannya, formasi P3K teknis yang belum terisi di tahun 2022 akan kembali diajukan di tahun 2024 nanti,” jelasnya. 207