Padang  

Selama Libur Imlek, Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi

Kombes Pol Satake Bayu. (ist)

PADANG – Selama liburan ‎hari raya Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata di Sumbar.

Penutupan destinasi wisata dan tempat keramaian dengan sistem hitungan jam‎ dan pembatasan jumlah kunjungan di tempat tersebut.

“Penutupan ini tujuannya untuk mencegah kerumunan yang terlalu banyak dan menekan angka penularan Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, Selasa (9/2).

Satake Bayu mengatakan, penutupan selama tiga hari ini, dilakukan dalam hitungan per jam, seperti di pusat keramaian, GOR H. Agus Salim, Pantai Padang dan Pantai Air Manis.

“Seperti contoh satu orang pengunjung yang berada di sana hanya boleh maksimal empat jam saja. Nanti gantian lagi yang masuk, petugas kita akan data siapa saja yang masuk,” ujar Satake Bayu.

Dikatakan, untuk pedagang yang berjualan di kawasan Gor H. Agus Salim, tidak diberikan tenggat waktu, seperti pengunjung dan bisa membuka lapak atau usaha seperti biasanya.

“Bagi yang berjualan tidak diberlakukan, namun pengunjung itu kami batasi jam berkunjungnya dari pagi hingga sore hari,” katanya.

Terakhir Satake Bayu, mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur forkopimda Sumbar dan Pemko Padang terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian di Padang.

“Sudah koordinasi dengan unsur forkopimda, nanti untuk eksekusi di lapangan dan pengamananya akan dibantu dari Polresta Padang, TNI, Satpol PP dan instansi samping lainnya,” tutupnya. (deri)