Padang  

Sejak 7 Desember, RSUD dr. Rasidin Sudah Periksa Kesehatan JCH

PADANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin, Kota Padang, telah memulai layanan pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) sejak tanggal 7 Desember lalu.

“Dalam waktu lima hari terakhir, dari total 1.013 CJH yang terdaftar di Dinas Kesehatan, baru sekitar 250 CJH yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Rasidin,” ungkap Direktur RSUD dr. Rasidin, Desy Susanty, pada Selasa (12/12/2023).

Desy menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan di RSUD Rasidin merupakan kelanjutan dari pemeriksaan kesehatan awal di Puskesmas masing-masing.

“Setiap harinya, kami membatasi pelayanan kesehatan untuk CJH dengan jumlah maksimal 75 orang. Agar mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan, CJH diharapkan mendaftar secara daring, minimal satu hari sebelum tanggal pemeriksaan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pemeriksaan kesehatan melibatkan pemeriksaan darah, di mana CJH diminta untuk berpuasa delapan jam sebelumnya. Selain itu, ada pemeriksaan thorax dan kesehatan jantung dengan elektrokardiografi atau EKG.

“Kami juga memberikan sarapan gratis kepada para Calon Jamaah Haji yang sudah menjalani tes darah sebagai bagian dari inovasi layanan kesehatan,” ungkapnya.

Untuk hasil laboratorium, Desy menyatakan bahwa waktu konfirmasi membutuhkan sekitar tiga hingga empat hari. Jika terdapat temuan yang memerlukan tindak lanjut, dokter akan memberikan arahan kepada CJH untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kasus temuan masing-masing individu.

“Data CJH yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan akan dimasukkan dalam aplikasi siskohat milik Kementerian Agama, guna memastikan keberangkatan para CJH,” tambahnya.

Desy mengimbau agar CJH segera menjalani pemeriksaan kesehatan paling lambat pada tanggal 23 Desember, untuk memastikan kondisi kesehatan. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024 akan terjadi kenaikan biaya layanan pemeriksaan kesehatan karena adanya kenaikan retribusi daerah.

“Tahun 2023, tarif pemeriksaan kesehatan sebesar Rp766.000,-, sedangkan pada tahun 2024 akan menjadi Rp988.000,-, tidak termasuk tes kehamilan,” pungkasnya. (MC)