Hukum  

Satres Narkoba Padang Panjang Ringkus Pengedar Sabu

Tersangka pengedar sabu. (ist)

PADANG – Seorang pengedar sabu berinisial KY (47) berhasil di amankan petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang.

“KY” merupakan salah satu “pemain lama” yang cukup lincah, hal ini di karenakan setiap kali penggeledahan KY selalu lolos dan berhasil menyimpan barang haram muliknya tersebut. namun tidak untuk kali ini.

Berdararkan informasi yang akurat dari salah seorang masyarakat jajaran Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat AKP Witrizawati” Kaur Bin Ops IPDA Riki Naldo beserta personel dari satuan res narkoba tanpa menunggu lama langsung bergerak menuju kediamannya di Sabu Andaleh pada Senin (23/5) menjelang Magrib.

Baca Juga  Polres Agam Tangkap Pelaku Narkoba

Alhasil KY yang dikenal cukup lincah mencoba kembali mengelabui petugas degan menyimpan barang haram miliknya tersebut di ladang cCabai yang terletak di samping rumahnya. Akan tetapi dengan cekatan dan kesabaran petugas berhasil menemukan lokasi penyimpan barang tersebut.

Dari tangan (KY) polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, plastik bening, satu paket ganja dan lainnya.

Kini KY yang berprofesi sebagai Tukang Nati beserta barang bukti telah di amankan di mapolres padang panjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga  Perkara Korupsi Penggantian Lahan Tol Padang - Pekanbaru Tunggu Persidangan

Kapolres melalui AKP Witrizawati mengatakan KY adalah salah satu target yang telah lama diintai . “Alhamdulillah berkat kerja keras angggota dan kekompakan tim, KY berakhir sebagai pengedar berhasil kami kandaskan,” ujar Witri. (aci)