Padang  

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, kembali lakukan pengawasan pelanggaran perda di sejumlah wilayah yang ada di Kota Padang, Senin (1/5/23).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang Rozaldi, menyisir Jalan Sawahan Kecamatan Padang timur, Jalan Proklamasi Kecamatan Padang Selatan, serta disepanjang Jalan Samudra.

Rozaldi menuturkan, saat melakukan patroli di Jalan Sawahan, petugas menemukan pedagang yang meninggalkan lapak dagangan nya di atas fasum.

“Kita amankan tiga unit rak buah yang ditinggalkan pedagang,” Tutur Rozaldi.

Tidak hanya itu, Rozaldi Juga menambahkan pengawasan berlanjut ke kawasan Jalan prokalamasi, ditemukan juga masih ada pedagang yang berjualan di atas fasum padahal para pedagang tersebut telah sering di ingatkan petugas.

“Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan satu unit meja dari pedagang yang masih berjualan menggunakan Fasum,” Tambah Rozaldi.

Rozaldi mengatakan, jelas apa yang dilakukan pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat.

“Kita tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, tapi berjualan lah ditempat yang tidak melanggar peraturan,” Ujar Rozaldi.

Rozaldi menambahkan, pengawasan dan penertiban ini akan selalu rutin dilakukan Satpol PP, demi terciptanya Kota Padang yang indah, rapi, dan tertib.

“Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelanggaran perda yang ada di Kota Padang, baik siang maupun malam, demi terciptanya kota padang yang tertib dan indah,” tutup Rozaldi. (deri)