Hukum  

Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Lokasi Berbeda

BUKITTINGGI – Satuan reserse narkotika (Satnarkoba) Polres Bukittinggi kembali beraksi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Tiga pemuda di tiga lokasi berbeda diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, Jumat (19/2). Diawali pada pukul 13.00 Wib pemuda berinisial YMI (21) warga Kubang Putih, Agam diamankan dengan barang bukti 3 paket ganja seberat 20 gram. YMI diamankan ketika tengah menunggu calon pembeli di pinggir jalan di Kawasan Jorong Kampung Nan Limo Nagari, Kubang Putih.

Menjelang malam hari sekira pukul 18.00 wib kembali diamankan seorang pemuda berinisial AB (22) di sebuah rumah di Jl. Haji Miskin, Bukittinggi. Dari hasil penggeledahan di lokasi Tim berhasil menyita barang bukti delapan paket sabu seberat 0,78 Gram dan tiga)paket ganja seberat 14 Gram.

Berlanjut pada malam harinya sekira pukul 20.30 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi amankan kembali Pemuda berinisial RI (24) di sebuah rumah di kawasan Tangah Jua, Bukittinggi, dengan barang bukti ganja sebanyak 10 paket.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, mengatakan penangkapan ketiga pemuda tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Antara ketiga pemuda yang diamakan tidak ada keterkaitan satu dengan lainnya. Sat ini ketiga pemuda dimaksud telah mendekam di Rutan Polres Bukittinggi guna proses hukum selanjutnya. (lek)