Agam  

Sat Res Narkoba Polres Agam Amankan Tiga Paket Sabu, Begini Kronologinya

Ilustrasi.(ist)

AGAM – Sat Res Narkoba Polres Agam amankan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik dalam Operasi Antik yang dilakukan di Kampung Tabuah Jorong II Geragahan Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (19/2).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elvys Susilo menjelaskan, dalam penangkapan diamankan juga barang bukti lainnya berupa uang senilai Rp250 ribu dari terduga pelaku penyalahgunaan narkotika atas nama AN (29).

“Bukti lainnya yaitu timbangan digital, pak plastik pembungkus, Bong terbuat dari botol plastik, kaca pirek,dan telepon genggam,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal berawal saat AN saat berada di rumahnya di Kampuang Tabuah Geragahan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun kemudian diamankan petugas dan kemudian menggeledah AN.

“Saat penggeledahan dari AN diamnakan Hp dan uang senilai Rp 250 ribu ditemukan didalam jaketnya,” katanya.

Kemudian polisi AN dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Saat itulah ditemukan satu satu paket sabu dibungkus plastik, setelah dilanjutkan penggeledahan ke dalam kamar barang bukti lainnya ditemukan lagi.

Saat penyitaan, AN mengakui barang bukti adalah miliknya yang dibeli dari Randi yang berdomisili di Padang.

Hingga berita ini diturunkan, tim Opsnal Resnar Res Agam belum menemukan alamat pasti Randi, “Tim Opsnal Polres Agam membawa dan mengamankan barang bukti hasil sitaan milik pelaku untuk proses penyidikan selanjutnya,” katanya. (mursyidi)