Padang  

Rutan Padang Izinkan Kunjungan Keluarga untuk Warga Binaan

Pelayanan di Rutan Padang. (ist)

PADANG – Kunjungan keluarga warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang, akhirnya kembali dibuka, setelah hampir tiga tahun ditutup akibat pandemi COVID-19.

Ratusan keluarga warga binaan berbondong-bondong datang ke Rutan Padang untuk membesuk keluarga yang menjadi warga binaan di Rutan tersebut, Senin (4/7/2022).

Kalepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi menyebutkan, untuk kunjungan sendiri pihaknya memberlakukan syarat, pertama adanya vaksin ke-3, keluarga inti dan maksimal kunjungan sendiri hanya diperbolehkan selama lima belas menit.

“Kemudian para keluarga warga binaan sendiri dalam satu minggunya hanya diperbolehkan berkunjung satu kali dalam seminggu,” sebutnya.

Dibukanya jam kunjungan untuk keluarga warga binaan ini, ungkap Mehdi, setelah adanya surat dari Dirjenpas Kementerian Hukum dan Ham, namun sejumlah persyaratan harus diberlakukan oleh pihak Rutan karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

Ia menyampaikan, suasana haru pun mewarnai kunjungan hari pertama dibukanya jadwal kunjungan untuk para keluarga warga binaan.

“Hampir selama tiga tahun keluarga warga binaan tidak bertemu dengan keluarga mereka yang berada di dalam Rutan Padang dan akhirnya bertemu secara tatap muka,” ujarnya.

Pemeriksaan demi pemeriksaan harus dilakukan oleh pihak Rutan kepada keluarga yang berkunjung, guna mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang masuk yang dibawa oleh keluarga binaan.

“Berbagai macam upaya kita lakukan untuk melayani warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga selama tiga tahun tersebut, seperti hanya diperbolehkan penitipan paket makanan hingga adanya ruang video call untuk warga binaan,” kata dia. (MC)