Padang  

Rindu, Pelaku Jambret Ditembak Tim Klewang

DIGIRING - Pelaku jambret berinisial RF alias Rindu (34) saat digiring ke Mapolresta Padang. (antara)

PADANG – Pelaku jambret berinisial RF alias Rindu (34) dilumpuhkan polisi karena berusaha melarikan diri saat disergap di Jalan Taruko I, Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Padang, Senin (15/11) malam.

Alhasil warga Korong Gadang itu terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan sebelum digiring ke Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pria ini Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menyita tiga lembar kuitansi pembelian emas milik korban, satu kotak gawai (smartphone), dan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

“Saat mengembangkan kasus dan mencari barang bukti, pelaku melawan untuk melarikan diri. Sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kaki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (16/11).

Rindu saat dibawa ke Kantor Polresta Padang mengakui bahwa dirinya telah beraksi di 15 lokasi terpisah di Kota Padang terhitung sejak April 2020. Mirisnya, barang-barang hasil jambretan itu langsung dijual oleh pelaku. Sedangkan uang hasil penjualan digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Rico mengungkapkan salah satu dasar penangkapan pelaku adalah Laporan Polisi Nomor: LP/B/601/XI/2021/ SPKT/ POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tertanggal 15 November 202.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Bandar kali, Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto tangah, Padang, pada 13 Desember 2020.

Saat itu korban yang berjenis kelamin perempuan tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dari rumah menuju kawasan Tunggul Hitam.

Namun sesampainya di tempat kejadian perkara, pelaku datang dari arah belakang korban dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merenggut tas milik korban.

Akibatnya korban terjatuh dari sepada motor hingga menyebabkan tidak sadarkan diri (pingsan), sedangkan tas milik korban langsung dilarikan oleh pelaku.

Polisi yang menerima laporan akhirnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu, hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Senin malam di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal (Tim Klewang) Satuan Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa. Saat ini pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian di sel Polresta Padang demi mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (108)