Padang  

Rekap Vermin, 9 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).

Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan DPD, Tahapan Rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) DPD dilaksanakan minimal 1 hari sebelum perbaikan, yaitu 15 Januari 2023

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyampaikan dari 21 bakal calon anggota DPD RI hanya 9 bakal calon yang memenuhi syarat. sementara itu, 12 bakal calon belum.

Ke-9 bakal calon yang memenuhi syarat yakni, Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis dan Rivo Darma Saputra.

Lanjut Yanuk lagi, untuk 12 bakal calon yang belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani, Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri, Irman Gusman dan Yuri Hadiah.

“Untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023,” ujar Yanuk saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon anggota DPD, Minggu (15/1).

Untuk bakal calon belum memenuhi syarat (BMS) diminta menyerahkan dan melakukan perbaikan dengan melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dan sebaran 10 kabupaten/kota melalui aplikasi Silon. (rel)