Hukum  

Razia, Dua Pengemudi Diduga Konsumsi Narkoba

Petugas memeriksa surat kendaraan

PADANG – Dua pengemudi kendaraan bermotor yang terdiri dari seorang pengemudi mobil pribadi dan seorang sopir truk, diamankan personel Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Sabtu (5/2/2022).

Mereka dibekuk, saat razia secara acak di Kawasan Lubuk Kilangan yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba.

“Meski berusaha mengelak dan memberikan keterangan, bahwasanya mereka tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun namun dua orang pengemudi ini tetap diinterogasi personel Ditlantas sesaat setelah hasil cek urine menyatakan positif menggunakan zat terlarang jenis narkoba,” ungkap Dirlantas Polda Sumbar melalui Kasubdit Penegakan Hukum, AKBP Novalinda.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan, apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau juga bandar.

Menurut AKBP Novalinda, Ditlantas Polda Sumbar menggelar razia dengan menggandeng beberapa satuan lain seperti Bid Dokes dan Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Dalam razia tersebut, 75 orang pengemudi dilakukan tes urine. Razia yang dilakukan tidak hanya menyasar pengemudi truk, namun juga menyasar mobil pribadi.

“Kita akan terus melakukan razia di tempat dan lokasi berbeda dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas terutama kendaraan over dimension dan overloading (odol),” ungkap AKBP Novalinda. (arief)