Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang, Walikota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022

SERAHKAN - Walikota Padang Hendri Septa usai menyerahkan draf rancangan KUA PPAS APBD Padang TA 2022 kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi para wakil ketua dan sekretaris DPRD.

PADANG – Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi kepada DPRD Kota Padang tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Kota Padang itu dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Padang di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (5/7),

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi para Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Selain itu juga diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.

Wako Hendri pun menyampaikan pokok-pokok arah KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2022. Dijelaskannya, penyusunan KUA tahun 2022 tersebut merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Di samping itu sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2022, dimana nanti akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2022.

SAMPAIKAN – Walikota Padang Hendri Septa sampaikan rancangan KUA PPAS APBD Padang TA 2022 di depan rapat paripurna DPRD Padang.

 

“KUA dan PPAS yang kita sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya. Hal ini sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selanjutnya mengacu Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas wako.

Lebih lanjut Hendri menyebutkan, bahwa KUA PPAS tahun 2022 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Tujuan akhir dari semuanya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2022. Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi itu pun dijabarkan ke dalam 7 misi,” sambungnya.

Lebih lanjut sebut dia, bertolak dari visi dan misi tersebut maka tema RKPD Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Lokal dan Pengembangan Potensi Wisata”. Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan Kota Padang.

Selain itu, pada 2022 pembangunan lebih difokuskan pada upaya penanggulangan dampak ekonomi dan percepatan pencapaian target program unggulan (progul) yang tertunda disebabkan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada 2020 dan 2021 yang melanda Kota Padang.