Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang, Walikota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022

SERAHKAN - Walikota Padang Hendri Septa usai menyerahkan draf rancangan KUA PPAS APBD Padang TA 2022 kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi para wakil ketua dan sekretaris DPRD.
PIMPINAN – Ketua DPRD Padang Syafrial Kani saat memimpin rapat paripurna didampingi para wakil ketua dan sekretaris DPRD dan Walikota Padang.

 

“Kita berharap, semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan meningkat dan dapat direalisasikan guna mencapai berbagai target pembangunan di 2022 mendatang,” ulas wali kota milenial tersebut.

Lebih jauh ditambahkannya lagi, memperhatikan arah pembangunan nasional, provinsi dan Kota Padang tahun 2022, maka Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 mengarah pada angka 3,14 persen dengan laju inflasi sebesar 0,15 persen.

“Dengan demikian ada harapan pengangguran terbuka menjadi 13,30 persen dari angkatan kerja. Kemudian jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,43 persen disertai indeks pembangunan manusia menjadi 82,60 persen,” tukas dia.

Hendri juga menyebutkan pada 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,585 triliun. Dibandingkan dengan penerimaan di 2021 lalu sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp40,72 miliar atau 1,55 persen.

Rencana pendapatan itu pun bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp989,902 miliar, pendapatan transfer 1,473 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp122,346 miliar.

IKUTI – Anggota DPRD Padang saat mengikuti rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Padang TA 2022.

 

“Alhamdulillah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada 2022 nanti akan dilaksanakan pembangunan tahun kedua Kantor DPRD Kota Padang di Aie Pacah. Pembangunannya secara ‘multiyears’ selama tiga tahun dengan total anggaran lebih kurang Rp150 miliar.”

“Pembangunan secara multiyears ini dilakukan karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak demi kelancarannya. Salah satunya melalui perubahan nota kesepakatan bersama antara Pemko Padang dan DPRD Padang pada rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap KUA-PPAS 2022 nantinya. Semoga dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas wako mengakhiri penyampaiannya.