Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang Setujui KUA-PPAS APBD 2024

Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin serahkan keputusan DPRD atas pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 kepada Wawako Ekos Albar.

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan Timur Kota Padang, Jumat (4/8), dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Sementara dari Pemerintah Kota Padang, dihadiri Wakil Walikota Ekos Albar, Sekda Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan segenap undangan lainnya.

Masing-masing fraksi melalui juru bicara mereka menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Meski disetujui, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan penting.

Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, dan Fraksi Gerindra oleh Elly Thrisyanti. Sementara itu, Fraksi Persatuan Bekarya NasDem disampaikan langsung ketua fraksinya Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay, Fraksi PAN disampaikan oleh Faisal Nasir, Fraksi Partai Golkar-PDIP disampaikan Jumadi dan Fraksi Partai Demokrat oleh Mhd Fauzi.

“Kami dari Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Padang dengan catatan apa yang dibahas di Banggar disetujui bersama TAPD waktu pembahasan dimasukan ke dalam lampiran KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024,” ungkap Faisal Nasir.

Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serahkan draf keputusan DPRD pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Elly Thrisyanti menyampaikan, terjadinya penurunan Pendapatan Daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 sebesar 9,19% dibandingkan target APBD tahun 2023 seharusnya menjadi perhatian TAPD karena dampaknya sangat besar terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan perangkat daerah.

Dikatakannya, penurunan target pendapatan daerah ini di dominasi penurunan target PAD sebesar Rp.230 Milyar atau 24,82%.

TAPD seakan melakukan pembiaran terhadap usulan Perangkat Daerah menurunkan target pendapatannya dengan cara mengabaikan hasil kajian potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil pembahasan perubahan APBD 2023 dalam penetapan target pendapatan serta realisasi pendapatan tahun 2023.

Tak hanya itu, tegas Elly Thrisyanti lagi, Fraksi Gerindra masih belum melihat adanya pengalokasian gaji dan tunjangan guru P3-K meliputi P3K Passing Grade dan P3K tahun 2024 sebanyak 2.309 orang serta kekurangan insentif guru PAUD sebanyak 400 orang lagi. Oleh sebab itu untuk menjadi perhatian TAPD, BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk alokasinya di KUA-PPAS 2024.

Juru bicara Fraksi Gerindra Elly Thrisyanti serahkan pendapat akhir fraksinya saat pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

“Merujuk pada beberapa point tersebut, maka Fraksi Gerindra menarik kesimpulan bahwa kebijakan KUA-PPAS 2024 masih belum fokus dalam penyelesaian target tahun terakhir RPJM 2019-2024,” tegas Elly.