Ranperda Penanggulangan Bencana Mulai Dibahas DPRD Sumbar, Pembaharuan Melebihi 50 Persen

Begitu juga perlu dimuat dalam perda aturan tentang kepedulian multi pihak dalam penanggulangan bencana.

Narasumber lainnya, Rusnadi Rahmat dari Pusat Kajian Kebencanaan UNP mengatakan potensi kebencanaan di Sumbar besar.

Ada beberapa potensi yakni gempa bumi, tsunami, gelombang ekstrim, abrasi, abrasi, cuaca ekstrim, kebakaran hutan, kekeringan, banjir, tanah longsor, likuifaksi, epidemi dan wabah penyakit.

“Untuk gempa paling besar potensinya di tiga daerah yakni Padang, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai,” ujarnya.

Menurut dia, resiko gempa di Sumbar tak kalah besar dibanding Jepang.

Untuk itu dia menyambut baik penyempurnaan dan penyusunan perda baru tentang penanggulangan bencana yang saat ini sedang dilakukan Komisi IV DPRD.

Rusnadi menyampaikan sejumlah masukan yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan ranperda ini

“Pertama, amat perlu masing-masing BPBD di kabupaten/kota/provinsi memiliki kajian resiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan simulasi,” paparnya.

Penting pula persiapan untuk perencanaan yang terarah, terpadu dan terkoordinasi penanggulangan bencana.

“Kami juga melihat perlunya peningkatan kinerja antar lembaga dan instansi di Sumbar sehingga profesional dengan pencapaian yang terukur dan terarah,” katanya.

Tak kalah penting, menurut Rusnadi perlu adanya pembangunan dasar yang kuat untuk kemitraan penyelenggaraan penanggulangan bencana sehingga mampu melindungi masyarakat. (W)