Hukum  

Rampas HP, Begal Ditangkap Polda

PADANG – Diduga begal, Rifandi alias Ipan Dogol (29) ditangkap anggota Reskrim Umum Polda Sumbar di Pelelangan Ikan Batang Arau, Padang Selatan, Minggu, (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kini, pemuda itu mendekam di tahanan Mapolda Sumbar.
Polisi menyita handphone Asus, sebagai barang bukti. Sementara, teman tersangka masih dalam buronan polisi.

Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago, kemarin membenarkan penangkapan seorang begal itu.

Tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari korban Hendrion Tanjung, 26. Saat itu korban berada di jembatan Siti Nurbaya, tiba-tiba datang dua pelaku merampas handphone.

Pelaku juga menganiaya korban dengan memukulnya. Atas penganiayaan itu korban mengalami luka lebam di wajah, pelipis mata merah, hidung mengalami pendarahan hebat.

Setelah mendapat laporan, Kanit Opsnal Kompol Helin Darminta melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengungkapkan pelaku.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku dua orang. Satu sudah diamankan di tempat pelelangan ikan, yang satunya lagi sedang dicari. Kita masih dalami kasus ini dengan memeriksa pelaku,” kata Erdi. (guspa)