Agam  

PSBB Diberlakukan, Pemkab Agam Ajak UMKM Berjualan Online

Indra Catri. (ist)

LUBUK BASUNG – Tidak lama setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Persetujuan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Agam langsung mengambil langkah cepat bagi kegiatan perekonomian masyarakat.

Bupati Indra Catri, Selasa (21/4), langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Agam adalah menyiapkan sarana online dan promosi bagi pelaku ekonomi, terutama pada kategori UMKM.

“Saat ini berbagai kebijakan yang berhubungan dengan pelaku UMKM di Agam, “katanya.

Dengan pemberlakuan PSBB dapat dipastikan pergerakan orang maupun barang akan menghadapi tekanan yang luar biasa. Namun ekonomi tidak bisa berhenti total karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak.

Pemkab Agam berupaya memberikan solusi agar pemberlakuan PSBB tidak memberikan goncangan ekonomi yang terlalu berbahaya bagi masyarakat.

“Dengan pemberlakuan PSBB hampir dapat dipastikan akan terjadi turbulence pada sektor perekonomian masyarakat, ini adalah konsekuensi logis, “katanya.

“Kita harus bisa menjaga titik penurunannya, jangan sampai lost total, “katanya .

Pemkab Agam secara serius mengajak masyarakat berbelanja dari rumah. Pemkab Agam mempromosikan semua jenis usaha UMKM, baik yang menyediakan kebutuhan pokok maupun barang konsumtif lainnya. Bahkan pemerintah daerah mengumumkan nomor online penyedia semua produk tersebut melalui media sosial Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Agam.

“Hampir tidak ada kebutuhan pokok yang tidak tersedia pada promosi itu, “katanya. Mulai dari daging segar sampai masker tersedia. Konsumen tinggal menghubungi nomor kontak yang diumumkan oleh Pemkab Agam, dan pesanan pun dikirimkan ke rumah.

Bahkan menyambut Ramadan 1441 Hijriah, Pemkab Agam sudah mulai mempromosikan belanja pabukoan dari rumah, juga dengan mengumumkan nomor kontak puluhan pelaku usaha UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman. (mursyidi)