Padang  

Pria 25 Mencuri di Panti Asuhan Ulak Karang

Tersangka dibekuk petugas. (arief)

PADANG – Pelaku pencurian Panti Asuhan terungkap oleh Tim Rajawali Satreskrim Polresta Padang. Beberapa hari lalu Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah yang beralamat di Jalan Madura nomor E18, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara itu dibobol dan dan kehilangan satu unit handphone dan satu unit laptop.

Mendapati informasi itu Tim Rajawali langsung menyelidiki dan mendapati satu orang didiuga pelaku pencurian yakninya RS (25) warga Ulak Karang Utara.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah sehubungan Laporan Polisi Nomor : LP/B/412/VI/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Dikatakan oleh Dedy, tersangka ditangkap Minggu (19/6) sekitar pukul 00.30 WIB atas perbuatannya yang dilakukan pada hari Selasa (25/1) yang lalu.

“Tersangka merupakan seorang nelayan warga Jalan Bahari Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara Kota Padang inisial RS (25),”sebut Dedy.

Dijelaskan oleh Dedy, kejadian berawal sekitar jam 21.00 WIB ketika korban akan tidur dan meletakkan satu unit Handphone merk samsung Galaxy M21 warna biru di atas kursi dan satu unit Laptop merk Asus warna hitam diatas meja dalam kamar Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqramah.

“Ketika korban bangun tidur sekira jam 04.00 WIB, dilihat laptop dan Hp tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut mengalami kerugian kurang lebih Rp 7 juta dan melapor ke Polresta Padang,”kata Dedy.

Berdasarkan penyelidikan dari tim Klewang Polresta Padang terhadap perkara pencurian di Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqramah, didapati informasi tersangkanya adalah RS.

“Tim Klewang kemudian mengetahui tersangka sedang berada di dekat Lampu Merah Ulak Karang Kota Padang. Mendapat informasi tersebut petugas menuju ke TKP dan benar pelaku ditemukan berada disana, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan,”tutur Dedy.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. (arief)