Padang  

Polsek Koto Tangah Tangkap Pelaku Tawuran, Samurai Disita

Tiga pelaku diamankan petugas. (ist)

PADANG – Tiga pria yang diduga terlibat tawuran dan membawa senjata tajam jenis samurai diamankan petugas kepolisian di Simpang Tanjung Aur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (26/2/2023) sekira Pukul 02.15 Wib.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan penangkapan itu tiga orang pelaku itu inisial MK (38), FK (14), FA (17). “Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Koto Tangah,” terang AKP Afrino.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya akan ada tawuran di Simpang Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang.

Kemudian personel yang saat itu melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin Kapolsek Koto Tangah langsung mendatangi lokasi tersebut.

Setelah personel Polsek Koto Tangah sampai di lokasi, pelaku tawuran melarikan diri. Tiga pria yang diduga pelaku tawuran tersebut dan enam unit kendaraan bermotor roda dua yang tertinggal diamankan polisi.

“Saat petugas mengamankan salah satu pelaku MK ditemukan berupa samurai di tangannya,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti 1 bilah sajam samurai tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut, serta sepeda motor sebanyak 6 unit dibawa ke Polresta Padang guna penindakan. (arief)