Solok  

Polsek Kota Solok Ciduk Resedivis Spesialis Pencurian HP di Bukittinggi

Tersangka diamankan polisi

SOLOK – Dalam keterangan Kapolsek Solok Kota Polres Solok Kota AKP Sugianto, SH.MH., membenarkan, penangkapan terhadap RR ( 24th ) warga Sianok kecamatan IV Koto Kabupaten Agam. Yang diduga kerap melakukan pencurian di Kota Solok.

Penangkapan itu berawal dari laporan seorang korban tentang terjadinya pencurian satu unit handphone miliknya di sebuah rumah yang berada di jalan Biruhun Kota Solok pada Selasa 26 April 2022.

Kejadian tersebut pada Sabtu 5 Maret 2022 sekira pukul 05.00 wib, Korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya terbangun karena mendengar dan melihat suara jendela kamarnya di congkel oleh seseorang.

Kemudian korban berteriak maling, namun Pelaku sempat mengambil 1 (satu) unit hanphone Vivo merk Y12s milik korban yang berada di lemari yang berada di dalam ruangan tamu rumah korban,

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Solok.

Gerak cepat menindaklanjuti laporan korban, kemudian pihak Unit Reskrim Polsek Kota melakukan penyelidikan dan mengantongi identitasnya. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di Kota Bukittinggi.

Saat di itrograsi dari Pengakuan pelaku, pelaku mengakui telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 2 (dua) TKP yang mana TKP lainnya di Jalan. Rawang Gumanta II Kelurahan Aro IV Korong Kota Solok

“Dari tangan tersangka barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu Unit Handphone VIVO Y12s milik korban. Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Solok Kota,” ujar Kapolsek Solok Kota AKP Sugianto. (aci)