Polresta Padang Kawal Penghitungan Suara di Kecamatan

AKBP Imran Amir. (antara)

PADANG – Ratusan personel Polresta Padang terus mengawal penghitungan suara yang saat ini tengah bergulir di tingkat kecamatan terkait Pilkada 2020.

“Personel tetap mengawal penghitungan suara sampai di tingkat kecamatan saat ini, sejauh ini pemghitungan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kepala Polresta Padang, AKBP Imran Amir, Jumat (11/12).

Ia mengatakan pengawalan itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan atau perbuatan yang dapat menganggu proses penghitungan di tingkat kecamatan. “Pengawalan dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Padang, masing-masing kecamatan ada 10 personel,” ujarnya.

Imran mengklaim terhitung sejak masa pemungutan suara hingga penghitungan surat suara di tingkat kecamatan, pelaksanaannya berjalan dengan aman dan kondusif.

Selain itu, di Padang juga tidak ada Pemungutan Surat Ulang (PSU) dalam Pilkada 2020, dalam hal ini adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. “Polresta Padang akan terus mengawal penghitungan hingga nanti diserahkan ke KPU kota Padang,” katanya.

Polisi tetap mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga keamanan dan kondusifitas daerah.

Pada bagian lain, Bawaslu Sumatera Barat menyatakan sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi itu berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena diduga terjadi pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen mengatakan 12 TPS tersebut tersebar di tujuh kota dan kabupaten.

Di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak satu TPS, dua TPS di Kabupaten Pasaman Barat, tiga TPS di Kabupaten Pasaman.

Setelah itu, satu TPS di Pesisir Selatan, satu TPS di Agam, satu TPS di Kabupaten Solok Selatan dan satu TPS di Kota Bukittinggi.

Menurut dia pelaksanaan PSU sendiri dilakukan karena sejumlah alasan mulai dari pemilih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. (gv)