Solok  

Polres Solok Sediki Temuan 24 Paket Sabu tak Bertuan

Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi bersama anggota tengah memeriksa sabu yang ditemukan di Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Senin (31/10). (ist)

AROSUKA – Penemuan puluhan paket besar sabu tak bertuan membuat heboh masyarakat Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Senin (31/10).

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi menyebutkan, barang haram dalam paket besar itu awalnya ditemukan dua pelajar yakni Rahma Ilham (16), warga Jorong Aia Songsang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang serta Rahmad Fadil (12) yang beralamat di Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau.

Disebutkan, sekitar jam 16.45, keduanya berjalan dari arah Jorong Karak Batu menuju Jorong Aia Angek Sonsang Nagari Cupak. Pada saat bersamaan, mereka melihat seseorang yang memakai kendaraan Yamaha Mio warna hitam dengan memakai jaket merah meletakan sesuatu di dekat jembatan perbatasan Koto Anau dengan Cupak yang ditutup dengan sampah dan rumput.

Begitu orang tidak dikenal itu pergi dengan motornya menuju Cupak, saksi dan temannya langsung melihat barang yang diletakakan itu, hingga mereka langsung mengabarkan kepada Kepala Jorong Karak Batu karena tidak mengenali jenis barang tersebut.

Namun karena Kepala Jorong sedang sibuk. Saksi kembali ke pangkal jembatan dan mengambil barang aneh yang di bungkus dengan kantong kresek warna hitam itu untuk selanjutnya menyerahkannya kepada Kepala jorong Karak Batu.

“Setelah Kepala Jorong memeriksa kantong kresek tersebut dan mengetahui isinya adalah narkotika jenis sabu, kepala jorong langsung melaporkan penemuan itu ke Kapolsek Lembang Jaya,” papar Iptu Oon Kurnia.

Setelah sabu itu diserahkan kepada Polsek Lembang Jaya, pihaknya dihubungi untuk penanganan selanjutnya, sehingga dirinya bersama anggota langsung menuju TKP. Iptu Oon Kurnia bersama petugas Satres Narkoba melakukan pemeriksaan kantong kresek warna hitam, dan ditemukan 20 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening, serta 4 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klem warna bening.

“Setelah melakukan pengecekan dan meminta keterangan saksi dan warga sekitar, barang haram kita bawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Oon Kurnia. (rm)