Hukum  

Polres Pessel Sita Dua Paket Sabu, Karyawan Swasta Ditahan

PAINAN – Seorang karyawan swsata yang diduga melakukan penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Pessel, Selasa (2/2/2021) sore di Kampung Penyebrangan Kenagarian Surantih Kec. Sutera.

Tersangka YZC (31) warga Lansano Kenagarian Surantih ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang didapat oleh petugas sebelumnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

Informasinya, tersangka ditangkap oleh tim sapu jagat Polres Pessel setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang sydah resah atas aktivitas tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.(mat)