Hukum  

Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu

Pengedar sabu saat diamankan polisi. (tns)

SIMPANG AMPEK – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (satnarkoba) Polres Pasaman Barat menangkap terduga pengedar sabu, Sabtu (27/6) malam di Depan Tower Jorong bukit Harapan, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman barat AKBP Sugeng Riyadi melalui Kasubbag humas AKP Defrizal membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tim opsnal satnarkoba berhasil menangkap satu orang pria berinisial I alias BA yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu, katanya.

Ia menambahkan, penangkapan itu diawali informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan di TKP, di TKP polisi berhasil mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu Paket Sedang Narkotika Golongan I sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah mancis warna merah, Uang senilai Rp.40.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tns/aci)