Hukum  

Polres Pariaman Temukan Ladang Ganja di Aur Malintang

Anggota Satresnarkoba Polres Pariaman menemukan tanaman ganja di Nagari III Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman. (ist)

PARIAMAN – Berbekal informasi masyarakat, Anggota Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan 40 batang tanaman diduga ganja di Kebun Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, Senin (15/6) sekitar pukul 11.30 WIB

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, Selasa (23/6) mengatakan anggota Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat AKP. Heritsyah berhasil menemukan 40 batang diduga ganja tang ditanam oleh pelaku yang saat ini melarikan diri.

“Anggota Satresnarkoba Polres Pariaman telah berhasil menemukan 40 batang tanaman diduga ganja di sebuah tempat di Jebun Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Aur Malintang Selatan. Identitas pelaku telah diketahui “, ucapnya.

Dikatakan Kapolres bahwa ladang ganja yang ditemukan terletak di areal perbukitan, berjarak 500 meter dari jalan utama. ” Besar kemungkinan masyarakat tidak tahu bahwa di tempat itu ditanami Ganja karena lokasinya sulit untuk dijangkau “, tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari beberapa saksi, Pelaku yang saat ini DPO punya 400 bibit . Persoalan, apakah bibit ini sudah ditanami semuanya dan dimana lokasinya atau belum.

Terhadap pelaku yang DPO, anggota tetap berusaha mengejarnya, dimana lokasi pelariannya. (agus)