Polres Padang Pariaman Tangkap YS Pemilik 7 Paket Sabu

Tersangka pemilik tujuh paket sabu, YS, 28

PARIK MALINTANG – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Pariaman, Selasa (3/10) sore, sekitar pukul 16.00 Wib, menangkap seorang pemuda, YS, 28, yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Terduga YS ditangkap di sebuah warung di Korong Kampuang Tanjuang, Nagari Kampuang Tanjuang Koto Mambang, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman. Dari YS petugas berhasil menyita delapan paket sabu. Tujuh aket kecil dan satu paket menengah.

Kasat Resnarkoba, Iptu Syafwal menyebutkan, sebelum dilakukan penangakapan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait aktivitas YS, yang diinformasikan sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

Jadi, jelas Kasatresnarkoba, ada warga melaporkan bahwa terduga sering melakukan transaksi di Korong Kampuang Tanjuang. Atas laporan itulah dilakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil menyita tujuh paket sabu. Dua diantaranya dari tangan dan, lima paket lainnya dari kantong celananya.

Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. -(213)