Hukum  

Polres Mentawai Tangkap Pelaku Togel

SIKAKAP – Tim gabungan reskrim Polres Mentawai mengamankan dua pelaku judi toto gelap (togel), Senin (11/2) sekira pukul 15.30 WIB. Keduanya adalah YA (31) dan PN (43).

Keduanya ditangkap di Dusun Sikakap Tengah Desa Sikakap dengan dipimpin Kanit III Reskrim Mentawai, Ipda. Dinardo Bangsawan.

Bersama dua pelaku, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat pena, rekap nomor 2 lembar, Kalkulator merk Netizen 1 Unit, Buku Tafsir Mimpi 1 buah, Uang kertas total Rp795 ribu dan satu kuitansi kosong.

Kapolres Mentawai AKBP. Hendri Yahya melalui Kanit III Reskrim, Ipda Dinardo Bangsawan menyebutkan, penangkapan terhadap dua pelaku judi togel itu berhasil dilakukan atas adanya laporan masyarakat. Masyarakat di desa itu sudah sangat resah dengan transaksi togel yang sudah lama berlangsung.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan. Polres Mentawai masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ricki)