Padang  

PKS Sumbar Mendaftar ke KPU, Mobnas BA 1 “Diusir” Bawaslu

PADANG — Pendaftaran caleg partai PKS Sumatera Barat ke KPU Sumbar, Senin (8/5/2023) diwarnai “pengusiran” mobil dinas plat merah BA 1 .

Waktu pendaftaran Ketua DPW PKS yang juga Gubernur Sumatera Barat Mahyelid datang mengendarai mobnas dinas BA 1, didampingi sopir dan ajudan. Mendapati itu komisioner Bawaslu Sumbar Elliyanti dan Nurhaida Yetti memberi teguran agar sopir membawa keluar mobil dari lingkungan KPU.

Eliyanti juga mempertanyakan kepada Mahyeldi, kenapa harus membawa kenderaan dinas dalam melakukan pendaftaran PKS.

Eliyanti menyampaikan membawa mobnas saat poendaftaran caleg melanggar aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas.

“Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini,” terang Elliyanti bersama Nurhaida Yetti.

Ia juga mengimbau agar partai lainnya juga tidak melakukan pelanggaran dengan membawa kenderaan dinas, dan ASN yang mempergunakan pakaian dinas. (c)