Padang  

PGRI Sumbar dan Kapolda Teken MoU Perlindungan Guru

PADANG – Selama ini di beberapa satuan pendidikan dalam menjalankan proses belajar mengajar (PBM) guru berada di bawah tekanan. Murid dikeraskan sedikit , guru bisa berurusan dengan hukum. Dibiarkan PBM tidak jalan. Tindakan yang diberikan terhadap murid, guru berada pada pihak yang disalahkan.

Demikian fenomena yang disampaikan Ketua Badan Pengawas Harian (BPH) Universitas PGRI Sumatera Barat dan SMA 1 PGRI Padang, Dr. Dasrizal MP, di hadapan Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Suharyono saat penandatangan MoU perlindungan hukum kepada guru/ dosen, tenaga kependidikan, di Confention Center Upgrisba, beberapa waktu lalu.

Seperti yang disebutkan Ketua PGRI Sumbar, Drs. Darmalis.M.Pd, Minggu (15/1) penandatanganan MoU atau kerjasama bersama Kapolda ini menindaklanjuti MoU yang sudah dilaksanakan Pengurus Besar (PB) PGRI Pusat bersama Kapolri di Jakarta beberapa bulan lalu. Sehingga MoU ini dapat sebagai pedoman perlindungan hukum terhadap guru-guru yang ada di Sumbar.

“Dengan ada adanya kerjasama ini, kita berharap bisa memberikan perlindungan dan kebebasan guru dalam mengajar, dan MoU ini akan berlanjut sampai tingkat Kapolres dan Kapolsek” ujar Darmalis.

Apa yang dijelaskan Darmalis, juga tak jauh beda dengan yang diharapkan Rektor Upgrisba Prof Dr Ansofino M.Si. Didampingi Ketua BPH, Dr. Dasrizal. M.P. Bagi ke dua pimpinan di lembaga Upgrisba, kerjasama bersama Kapolda berdampak positif dan memberikan rasa nyaman kepada guru/ dosen, tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas sehari hari. Sehingga dengan adanya perjanjian ini para guru/dosen dan tenaga kependidikan akan merasa terlindungi dan mendapatkan keadilan.

Selain itu Ansofino juga menambahkan dengan adanya MoU pihaknya akan bisa berbenah menuju perguruan tinggi yang unggul. Apalagi tahun ini SK Prodi baru Program Magister Studi Lingkungan sudah keluar, sementara SK Guru Vokasi dan PPG sedang dalam proses. Jika semuanya sudah lengkap pihak kampus akan mengajukan izin prodi S3 (Program Doktor)

Disebutkan juga, kalau program doktor sudah dibuka, Upgrisba berhak memberikan gelar Doktor Honoris Causa, kepada pemimpin yang memiliki visi dan pandangan yang menyejukan dan menguatkan kebangsaan. Malahan pihaknya berniat, akan memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Kapolda Sumbar. Usai penandatangan kerjasama, dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono S.I.K, SH. (Fl)