Padang  

Peternak Apchada Datangi Dinas Peternakan Sumbar Laporkan Dugaan Kecurangan Perusahaan Inti

Ketua Apchada Sumbar, Marlis didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli foto bersama dengan audiens, setelah pertemuan yang dilakukan di dinas tersebut, Senin (30/10). Deri oktazulmi

PADANG – Pelaku usaha ternak‎ Closed House yang tergabung pada asosiasi peternak Closed House Daerah (Apchada) Sumbar, mendatangi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Senin (30/10).

Kedatangan Apchada ke dinas, diakibatkan sebagian dari anggota mengalami kerugian yang diduga adanya permainan dari perusahaan mitra, PT. KSM.

Ketua Apchada Sumbar, Marlis, mengatakan, kedatangan mereka ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, melaporkan perbuatan perusahaan inti PT. KSM yang diduga melakukan kecurangan.

“Yang hadir saat ini dari Pesisir Selatan, Pariaman, Padang, Pasaman Barat, Dharmasrya dan Agam. Ada yang tidak bisa hadir pada pertemuan ini, pada intinya mereka yang tidak hadir setuju menyampaikan harapan dan aspirasinya pada forum ini,” kata Marlis.

Marlis mengatakan, dalam asosiasi ini ada tergabung 213 anggota pengusaha peternak closed house yang tersebar di Sumbar. “Beberapa bulan terakhir, ada kawan kita yang sudah kondisi sekarat, tidak tahu lagi tempat mengadu,” ujar Marlis.

Dikatakan, ‎rata-rata keluhan dari teman-teman yang tergabung di asosiasi mulai dari DOC yang rendah yang tidak layak dipelihara.

“Tugas kita hanya memilihara, sementara jumlah DOC yang kita terima, kita hitung dan kita bayar.‎ Persoalan kedua, kualitas pakan tidak standar, kita tidak punya alat yang mengukur kualitas pakan tersebut. Kemarin sudah diambil sampel dari Pasaman Barat terkait kecurigaan mutu pakan yang didistribusikan kepada kita,” katanya.

Dikatakan, persoalan ketiga, mendominasi‎ waktu panen yang selalu terlambat. Selalu ada alasan dari mitra ini untuk menunda, satu hari keterlambatan panen itu menimbulkan risiko kepada peternak.

“Mereka beralasan menunda panen karena over populasi, kami tidak mempunyai jawaban yang lain, setelah mereka mengatakan itu. Sementara ayam mati dan parkir beban peternak,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, perusahaan inti diduga telah menyalahi ketentuan, seperti mereka mempunyai kandang sendiri, seperti di Sikabu, Lubuk Alung. Sementara dalam ketentuan, perusahaan inti tidak boleh mempunyai kandang.

“Kami meminta bantuan dan solusi dari dinas peternakan, secara bisnis kami bermitra dengan mereka.‎ Kami mengadu sebagai rakyat Sumbar tolong difasilitasi kami agar bisa bertemu dengan mitra ini. Kami juga meminta kewenangan kepada dinas, stop buka kandang baru, kandang open dan upgrade kandang Closed house,” kata dia.

Dia merincikan, dari laporan rekan-rekan yang tergabung di asosiasi mereka mengalami kerugian bervariasi mulai dari Rp45 juta per periode (45 hari) hingga Rp75 juta. Hal ini terjadi setahun belakangan ini.