Pesisir Selatan PPKM Level 2, Polres Tetap Gencarkan Operasi Yustisi

Petugas memasangkan masker kepada pengendara sepeda motor. (ist)

PAINAN – Kabupaten Pesisir Selatan saat ini berada di level 2 PPKM. Namun demikian Polres Pessel tetap gencar lakukan operasi yustisi setiap harinya.

Kapolres AKBP Sri Wibowo, Kamis (9/9/2021) mengatakan, masyarakat tetap waspada dengan perkembangan Covid-19.

Untuk menekan laju angka pertumbuhan Covid-19 Polres dan Polsek jajaran terus berupaya menegakkan operasi yustisi termasuk Posko PPKM Covid di pasar – pasar tradisional yang sudah didirikan.

Dalam penegakkan prokes masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hampir setiap hari dilakukan tidak hanya dilakukan. Polsek juga melaksanakan dengan melibatkan aparat gabungan Forkompimca yang terdiri dari Babinsa TNI, Satpol PP dan stake holder lainnya.

Lokasinya antara lain disekitar pasar, jalan dan objek wisata atau tempat lainya yang menimbulkan kerumunan dan tanpa prokes.

Dalam kesempatan itu, Rabu (8/9) terdapat tiga Polsek melakukan operasi yustisi diantaranya Polsek IV Jurai 20 penindakan, Polsek Bayang 35 penindakan, dan Polsek Lengayang 11 penindakan.

“Ini bukti keseriusan kita bersama dengan melakukan penegakan hukum prokes bagi yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan” kata Kapolres

Sebelumnya, kata Kapolres penegakan prokes masih diberi kelonggaran ketika ada yang melanggar prokes dan penindakan di beri sanksi, sosial, push-up dan yang lainnya.

“Sekarang kita tidak lagi tahap sosialisasi, tapi di lakukan penegakan hukumnya, sehingga bagi yang melanggar prokes ada efek jera ketika di beri sanksi denda atau kurungan,” ujarnya.

Seperti di ketahui bagi pelanggar prokes di lakukan pendataan, bagi yang sudah tiga kali berturut-turut melakukan kesalahan yang terdata didalam aplikasi sipelada di lakukan sidang tipiring melalui virtual dengan hakim.

“Apabila pelanggar prokes di nyatakan bersalah di beri sanksi denda atau kurungan sesuai perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” imbuhnya. (arief)