Hukum  

Perempuan Asal Dharmasraya Ditemukan Jadi Mayat dalam Karung

Mayat dalam karung. (inews)

BUNGO – Identitas mayat perempuan yang ditemukan dalam karung dengan kondisi sudah membusuk di rawa-rawa Desa Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (20/2/2022) terungkap.

Korban diketahui bernama Intan Sarinah (40), warga Desa Kurnia Kenagarian Koto Solok, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya.

Jasad korban pertama kali ditemukan adik kandungnya yaitu, Purwanti. Saat itu, sang adik memiliki perasaan bahwa korban berada di lokasi jasadnya ditemukan. Firasat adik korban ini didasari fakta sejak kakaknya dilaporkan hilang 3 Februari 2022. Saat itu, korban berpamitan kepada adiknya pergi ke tempat saudaranya di Desa Siskaper, Kecamatan Jujuhan, Bungo.

Korban berpamitan akan menginap di rumah saudaranya yaitu, Sartomo. Sejak itu, korban tidak ada kabar. Sehingga pihak keluarga mencarinya. Pencarian korban akhirnya membuahkan hasil. Purwati yang memilik firasat kuat menemukan jasad kakaknya di sekitar lokasi rawa.

“Saat itu, adik korban ini melihat putih-putih dari dalam rawa seperti kaki. Atas temuan itu langsung melaporkan kejadian kepada keluarga lainnya dan polisi,” kata warga Siskaper, Muhammad Hidayah.

Penemuan mayat perempuan tersebut sontak menggempaarkan warag sekitar. Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan dan jasadnya sengaja dimasukkan dalam karung lalu dibuang di rawa-rawa oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono mengatakan, penemuan mayat perempuan dalam karung berawal dari laporkan pihak keluarga yang melihat kaki dalam rawa.

“Setelah digali dan diangkat benar bahwa korban merupakan warga Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat. Kondisi korban ditimbun dalam rawa dimasukkan dalam karung,” katanya. Setelah dievakuasi dari rawa, kata dia, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hanafi Muaro Bungo untuk dilakukan autopsi.

“Jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. Kasus ini masih kita selidiki,” ucapnya. (inews)

 

Artikel Asli