Penyidik Polda Sumbar Kebut Kasus Dua Mahasiswa Pelecehan Seksual

Dwi Sulistiyawan

PADANG – Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya terus mengebut kasus dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) terkait dugaan pelecehan seksual.

“Untuk kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan akan dikebut agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan, serta dapat disidangkan,” katanya, Rabu (3/4).

Diketahui pelaku tersebut merupakan sepasang kekasih berinisial H dan N. Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 28 April 2023 lalu.

Ia mengatakan, sebelum penahanan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dari pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB pada Jumat (28/4).

“Keduanya diperiksa sebagai tersangka, dan dilanjutkan penahanan. Untuk tersangka laki-lakinya dilakukan penahanan di Polda Sumbar.

“Selanjutnya untuk tersangka berjenis kelamin perempuannya dilakukan penahanan di Polsek Padang Timur,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas Rika Susanti menanggapi penahanan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) tersangka kasus pelecehan seksual.

“Kalau untuk urusan di kepolisian itu ranahnya penegak hukum,” ujar Rika kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Rika Susanti menambahkan, untuk pemeriksaan di Satgas PPKS Unand sendiri sudah selesai. “Rekomendasi sudah diserahkan ke Rektor Unand Yuliandri,” ujarnya. (109)