Padang  

Penyelenggara Konser Dewa 19 Tunggak Pajak ke Pemko Padang

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang Yosefriawan

Untuk kekurangan sebesar Rp35,4 juta lagi, pihak Bapenda Padang akan melakukan penagihan kepada pihak EO Kreasi Tunggal Mulia yang berdomisili di Jakarta.

“Kita akan surati secara resmi pihak EO Kreasi Tunggal Mulia dan kita akan panggil mereka maupun yang menjadi kuasa ataupun Sub EO mereka Klik Padang untuk menyelesaikan tunggakan pajak mereka ke Pemko Padang,” jelasnya.

Terkait waktu penyelesaian, dia mengaku akan dilakukan secepatnya, karena saat ini juga sudah menjelang akhir tahun.

“Jika tunggakan ini tidak mereka selesaikan, sebagai sanksi, tentunya akan berimbas kepada even-event mereka berikutnya bisa saja kita pending sampai mereka melunasi dan bisa ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Yosefriawan. (benk)