Penjaga Sekolah di Padang Pariaman Simpan 36 Kg Ganja di Perpustakaan

Kapolsek Nan Sabaris, AKP Indra Nova memperlihatkan puluhan paket ganja yang ditemukan di sekolah, Rabu (11/1). -(Ist)

PARIK MALINTANG – Padang Pariaman geger. Seorang guru olah raga menemukan 36 kilogram daun ganja di perpustakaan sekolah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara pihak kepolisian, si penjaga sekolah diduga sebagai pemiliknya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek Nan Sabaris, AKP Andra Nova, kepada wartawan, Rabu (11/1), membenarkan prihal penemuan ‘barang terlarang’ tersebut.

Dikatakan, daun ganja kering itu ditemukan di perpustakaan SD Negeri 18 Sunua Tangah, Kecamatan Nan Sabaris. Ditemukan Rabu pagi oleh seorang guru olahraga. Terkait temuan tersebut, aku Kapolsek, pihaknya telah menahan seorang lelaki berinisial A, 44.

A adalah penjaga sekolah yang biasa membuka dan menutup ruang perpustakaan. Kepada penyidik, A pun telah mengakui bahwa dialah yang telah menaruh ‘barang terlarang’ itu di perpustakaan. Daun ganja tersebut dia terima sebagai titipan dari seseorang.

Sang penjaga sekolah menyebutkan, seseorang telah menitipkan 36 paket ganja itu kepadanya. Orang itu mengatakan akan ada orang yang akan datang menjemputnya. Terkait titipan itu, si penitip pun menjanjikan akan memberi uang jasa buat si penjaga sekolah tersebut senilai Rp 500 ribu. Jadi, sesuai hasil penyidikan sementara, si penjaga sekolah dijadikan sebagai tersangka atas kepemilikan 36 paket daun ganja kering tersebut. (dman)