Pengurus KAN Pagaruyung Diharapkan Peran Sertanya

Afriansyah Noor Dt.Rajo Basa meletakan batu pertama pembangunan gedung KAN. (ist)

Batusangkar – Pengurus KAN Pagaruyung masa bakti 2023–2028 diharapkan peran sertanya dan dapat memberikan pertimbangan, serta masukan pada pemerintah nagari dan BPRN .

Pengurus KAN yang beranggotakan niniak mamak pemangku adat merupakan pemimpin yang didahulukan salangkah dan ditinggikan sarantiang.

“Peran dan fungsi niniak mamak terhadap anak kemenakan dan masyarakat nagari sangat menentukan seperti dalam ungkapan, kayu gadang ditangah padang, batangnyo tampek basanda, ureknyo tampek baselo, daunnyo tampek balinduang,” kata Bupati Eka Putra saat pengukuhan KAN Pagaruyung kemarin di kantor wali Nagari Pagaruyung.

Dikatakannya, pengurus KAN ikut bersama pemerintah nagari dan BPRN dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Nagari (Pernag).

Kemudian, lanjutnya, untuk mengurus, membina dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan sako, pusako dan syara’.

“Mengusahakan perdamaian dan memberikan nasehat hukum terhadap masyarakat bersengketa sepanjang adat di nagari. Membuat kode etik terkait pantangan, larangan, hak dan kewajiban niniak mamak sesuai adat salingka nagari dan melakukan pembinaan dan mengembangkan nilai adat Minangkabau kepada masyarakat,” jelas Eka.

Dikatakan, sampai saat ini masyarakat Minangkabau masih mengakui kedudukan KAN yang merupakan forum musyawarah mufakat, niniak mamak pemangku adat sebagai pimpinan informal yang masih dihormati dan dimuliakan anak kemenakan.

Pada saat itu dirangkai dengan pengukuhan Gelar Adat Datuak Rajo Basa kepada Ir. Afriansyah Noor, peletakkan batu pertama rumah gadang Dt. Rajo Basa dan peletakan batu pertama kantor KAN Pagaruyung. (ydi)