Hukum  

Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer Diburu Polisi

JAKARTA – Polisi tengah memburu pengemudi mobil Pajero yang merusak kaca truk kontainer di Jakarta Utara. Selain itu, pengemudi Fortuner juga diketahui turut menganiaya sopir truk tersebut.

“Sampai dengan saat ini, aparat masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Minggu (27/6/2021).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetya mengungkap pihaknya masih menyelidiki pengendara mobil Pajero yang melakukan aksi pengrusakan dan penganiayaan melalui pelat nomor kendaraan.

“Masih dalam lidik, belum tahu siapa pastinya,” tukas Dwi.

Adapun aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.

“Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB,” tulis keterangan akun @romansasopirtruck.

Akibat dari insiden tersebut, sopir truk yang diketahui bernama Egi mengalami luka ringan dan memar pada tubuhnya. (mat)