Pengawasan Pemilu Partisipatif, Saka Adhyasta Pasaman Dikukuhkan

Usai Pengukuhan, pengurus Saka Adhyasta Pilkada 2020 foto bersama. (hen)

LUBUK SIKAPING – Dalam rangka pengawasan Pemilu partisipatif, kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) 0308 Pasaman, diwakili kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Ali Yusri mengukuhkan Saka Adhyasta Pilkada 2020, di aula Arumnas hotel Lubuk Sikaping, Kamis (03/09).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan bentuk komitmen kuat antara Bawaslu dan Pramuka Kwarcab Pasaman untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil dan damai.

Kemudian, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi wadah pembinaan dan pengembangan untuk meningkatklan pengetahuan dan keterampilan Pramuka salah satunya di bidang kepemiluan.

“Bawaslu akan berperan aktif dalam mensosialisasikan pilkada kepada masyarakat, salah satunya yaitu melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu mempunyai tanggung jawab untuk membina adik–adik Pramuka tentang pengawalan dan pengawasan dalam pilkada, apalagi tahun 2020 ini ada pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur serta Bupati/ Wakil Bupati.” ungkap Rini.

Kepala Dinas Pendidikan, Ali Yusri menyebutkan dengan dibentuknya Saka Adhyasta, supaya berperan aktif menjadi agen perubahan ditengah masyarakat mensosialisasikan pentingnya menyalurkan hak pilih untuk memilih pemimpin daerah. (hen)