Pemulihan Ekonomi dan Wisata, Disporapar Padang Panjang siapkan Program Unggulan

PADANG PANJANG – Guna merecovery pertumbahan ekonomi dalam bidang pariwisata akibat pandemi Covid-19, tahun 2022 ini Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) fokuskan adakan event pariwisata dan penataan serta pengembangan Destinasi Wisata Unggulan (DWU).

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar, Reynold Oktavian, ST, MTI kepada Kominfo, Rabu (2/2/2022) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kegiatan prioritas guna merecovery pertumbuhan ekonomi dan juga mempromosikan wisata kebudayaan Kota Padang Panjang.

“Tahun ini, Disporapar akan menyelenggarakan Festival Serambi Mekkah ke-14. Dalam kegiatan ini akan diisi dengan tiga event besar sekaligus, seperti Padang Panjang Art Fest II, Panggung Publik Sumatera (PPS) ke-6 dan Temu Penyair III,” tuturnya.

Penyelenggaraan Festival Serambi Mekkah ini, sebut Reynold, ditargetkan akan digelar pada pertengahan tahun ini.

Namun dalam waktu dekat, Disporapar juga akan mengadakan kegiatan music berkala dengan konsep menampilkan pagelaran seni kreatif yang dipadukan dengan kegiatan Murotal Qur’an.

Reynold mengatakan, pemaduan pagelaran seni kreatif ini bertujuan selain mempromosikan kesenian budaya, juga bagaimana mencerminkan Kota Serambi Mekkah. Kegiatan ini akan digelar di kawasan Pasar Pusat setiap malam minggu.

Tidak hanya itu saja, di tahun 2022 Disporapar juga tetap melakukan enam pelatihan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang merupakan apresiasi dari pusat karena pada tahun lalu Disporapar sukses menyelesaikan tujuh kegiatan DAK.

Selain fokus mengadakan event pariwisata, Disporapar juga tetap memfokuskan penataan dan pengembangan objek wisata yang menjadi Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU).

“Untuk objek wisata, pada tahun ini kita tetap mengoptimalkan pembinaan ke pokdarwis-pokdarwis dan desa wisata,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sesuai arahan wali kota, Disporpar juga akan memfokuskan pada penataan atau digitalisasi data, dokumentasi dan koleksi dari Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang saat ini juga menjadi DTWU Provinsi Sumatera Barat.

Untuk PDIKM, Disporapar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal pembetukan dan penetapan legalitas Museum Bustanul Arifin di PDIKM.

Dikatakannya lagi, di luar pengembangan dan penataan objek wisata, Disporapar juga akan melakukan upaya mempertahankan Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) baik dalam kategori Daya Tarik Wisata (DTW) maupun Pondok Wisata atau Homestay yang sudah didapat pada tahun lalu.

Reynold berharap, dengan mulai dilakukannya kegiatan serta dengan makin tertatanya objek-objek wisata yang ada di Padang Panjang, bisa meningkatkan kadar kebahagiaan dan kebiasaan normal dalam bermasyarakat. Sehingga Padang Panjang bisa menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat banyak.

“Ini juga merupakan harapan khusus wali kota selain pertumbuhan perekonomian akibat pandemi Covid-19 dalam urusan pariwisata,” tuturnya. (mat)