Pemko Payakumbuh Dukung Pelakaanaan PL-KUMKM yang Dilaksanakan BPS

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaam pendataan lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) dari 15 September sampai 14 Oktober 2023.

Plh. Walikota Payakumbuh Rida Ananda, kepada wartawan, Senin (25/9), mengatakan, hasil pendataan yang sedang dilakukan oleh BPS merupakan hal yang penting bagi pemerintah daerah. “Untuk itu kita mendukung penuh pelaksanaan ini. Dan kita berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sehingga hasil yang didapatkan sesuai,” ujarnya.

Dikatakan, data yang lengkap terkait koperasi dan UMKM ini akan dapat menentukan langkah oleh Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan. “Untuk itu, mari kita sukseskan PL-KUMKM yang dilaksanakan BPS. Berikan data yang sebenarnya kepada petugas. Sehingga data yang didapat benar-benar real dan akurat,” katanya.

Kepala BPS Kota Payakumbuh Desi Febriyanti, secara terpisah, mengatakan, bahwa yang akan didata adalah semua pelaku usaha khususnya yang bergerak di luar sektor pertanian. “Karena sektor pertanian telah dilakukan pendataan melalui sensus pertanian. Semuanya akan kita data sampai dengan garendong atau penjual yang menggunakan motor,” ucapnya.

Menurutnya, jumlah petugas yang akan melakukan pendataan untuk Kota Payakumbuh berjumlah sekitar 144 orang, yang sebelumnya telah diberikan pelatihan petugas. Dimana nantinya basis data tunggal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk intervensi program atau hal lainnya yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah. “Ketersediaan data mengenai koperasi serta pelaku UMKM berperan krusial sebagai akselerator program-program pemerintah dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM,” tambahnya.

Dikatakan, data yang dikumpulkan seperti tempat usaha, karakteristik usahanya, pemanfaatan teknologi dan karakteristik pengusaha seperti pendidikan dan jenis kelamin. “Dan yang paling utama itu omzet, karena ini dapat menentukan apakah usaha tersebut masuk dalam usaha mikro, kecil, atau menengah. Untuk seluruh Indonesia PL-KUMKM dilaksanakan di 32 Provinsi. Sementara untuk di Sumbar dilaksanakan di sembilan kabupaten dan kota,” katanya. 207