Pemko Pariaman Bisa Gaet PAD dari Air Minum

Ilustrasi. (Ist)

Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman belum memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), namun yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air minum yang berada di bawah naungan Dinas Perkim dan LH.

Demikian dikatakan Ketua Bappeda Kota Pariaman, Hendri di ruang kerjanya, Jumat (2/2).

Air minum bisa menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupun kebocoran tentang PAD di sektor air minum minim terjadi dibandingkan dengan retribusi masuk destinasi wisata dan Parkir.

Diakui, Hendri, bahwa air minum dapat dijadikan penyumbang PAD, tapi PDAM belum dimiliki Pemko Pariaman, makanya sampai kini PAD dari sektor air minum belum maksimal.

Suardi, salah seorang warga melihat dan mengamati bahwa Pemko Pariaman, akhir- akhir ini lebih fokus menggarap PAD lewat retribusi Destinasi wisata dan perparkiran. ” PAD yang menjanjikan di sektor air minum terabaikan,” ucapnya.

Untuk itu, sudah sepantasnya Pemko Pariaman menggarap sektor air minum sebagai penyumbang PAD. Buatlah regulasinya. (agus)