Padang  

Pemko Padang Serahkan Dana Hibah kepada Bawaslu

Pemerintah Kota Padang telah menyerahkan dana hibah tahap pertama senilai Rp4,31 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.

PADANG – Pemerintah Kota Padang telah menyerahkan dana hibah tahap pertama senilai Rp4,31 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.

Penyerahan dana ini dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raju Minropa, kepada Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, di aula Kantor BPKAD, Rabu (13/12/2023).

Penyerahan dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Padang 2024.

Raju Minropa, menjelaskan Pemko Padang akan menyumbangkan total dana hibah sebesar Rp10 miliar lebih kepada Bawaslu.

“Dana ini akan diserahkan dalam dua tahap, di mana tahap pertama hari ini sebesar Rp3,4 miliar atau 40 persen melalui APBD Perubahan. Sementara sisanya, sekitar Rp6 miliar lebih, akan disalurkan menggunakan APBD 2024,” terangnya.

Raju Minropa berharap bahwa dengan pemberian dana hibah ini, Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar dalam penyelenggaraan pemilihan walikota 2024 mendatang. (MC)