Pemkab Tanah Datar Belum Nyatakan Sikap dalam Konversi Bank Nagari

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Tanah Datar Abdul Hakim.

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar belum menyatakan sikap dalam konversi Bank Nagari, atau tidak dalam posisi menerima atau menolak konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah.

“Pemkab Tanah Datar tidak dalam posisi menerima atau menolak konversi Bank Nagari dari konvensional ke Syariah. Akan tetapi lebih kepada ditunda terlebih dahulu sampai pemerintah Provinsi menuntaskan Perdanya dan kemudian akan dilanjutkan dengan Perda Kabupaten,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Tanah Datar Abdul Hakim, Selasa (16/8).

Menurutnya, dimana saat ini masalahnya bukan menolak atau menerima konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah, akan tetapi lebih kepada ditunda sampai provinsi menuntaskan perdanya.

Diutarakan Hakim, Pemkab tentu membutuhkan kesepakatan dengan DPRD sebelum memutuskan setuju atau tidak konversi Bank Nagari itu. Sebab penyertaan modal di Bank Nagari berasal dari APBD.

Hakim mengutarakan sebelumnya bupati pada setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan juga RUPS 2020 di Mercure Hotel Padang dan RUPS LB bulan Juli 2021 di Balcone Hotel Bukittinggi, tetap komit meminta tuntaskan terlebih dahulu Perda di provinsi sebagai payung hukumnya.

Ia menepis informasi di media sosial Pemkab menolak konversi Bank Nagari ini. Sebab, pernyataan hanya sinyalemen dan opini yang tak tepat. (ydi)