Pemkab Padang Pariaman dan BBPOM Padang Gelar Advokasi Keamanan Pangan

PARIK MALINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang lakukan advokasi keamanan pangan terpadu yang meliputi desa pangan aman, pangan jajanan anak usia sekolah dan pasar pangan aman berbasis komunitas, di Pariaman, Rabu (2/3).

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar, Kadis Kesehatan Yutiardi Rifa’i, Kadis PMD Hendri Satria, Kepala Bapelitbangda Ali Amran, Kadis Dagnakerkop dan UKM Dewi Roslaini, Ketua TP. PKK diwakili Ny. Des Erman selalu Sekretaris TP. PKK, Kepala OPD terkait, Camat bersama Wali Nagari Pakandangan, Wali Nagari Tandikek Selatan dan Wali Nagari Sikabu sebagai wilayah intervensi dan advokasi keamanan pangan terpadu, Kepala SMPN, MTsN dan SD terpilih, Kepala Pasar Nagari dan niniak mamak Nagari Pakandangan Kecamatan Anam Lingkuang.

Suhatri Bur mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BBPOM di Padang beserta jajarannya yang telah memilih Padang Pariaman sebagai salah satu dari tiga kabupaten di Sumbar yang diintervensi dalam program advokasi keamanan pangan terpadu.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya kemitraan ini, akan terbentuk kader-kader keamanan pangan dan kemandirian masyarakat di Nagari, sekolah dan pasar, dalam rangka menerapkan keamanan pangan berbasis komunitas”, ujar Suhatri Bur.

Kepala BBPOM Padang Firdaus mengatakan BBPOM selaku institusi yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan. Untuk itu, Ia menjelaskan beberapa permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat terkait keamanan pangan.

Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan keamanan makanan, diantaranya adalah masih ditemukan produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, baik itu di sekolah maupun di pasar.

Kemudian, banyaknya terjadi kasus keracunan di rumah tangga dan juga di sekolah karena makanan, yang sebagian besar belum dilaporkan dan belum diidentifikasi penyebabnya.

Masih rendahnya pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab produsen makanan tentang mutu dan keamanan pangan pada industri kecil atau rumah tangga. Kurangnya kepedulian masyarakat tentang mutu dan keamanan pangan, karena terbatasnya pengetahuan dan rendahnya kemampuan daya beli untuk produk pangan yang bermutu dan tingkat keamanan yang tinggi”, tutur Firdaus.

Firdaus juga berharap dengan kegiatan Advokasi Pangan Aman Berbasis Komunitas ini, dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan.

Linda Gusrini Fadri selaku PFM madya substansi Infokom menyampaikan bahwa kegiatan advokasi keamanan pangan terpadu ini, dilaksanakan dengan metode kuliah, ceramah dan tanya jawab yang dibebankan kepada DIPA BBPOM di Padang 2022.

Peserta advokasi sebanyak 35 orang, yang terdiri dari perwakilan dari OPD terkait (Dinkes, Bapelitbangda, DPMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Kantor Kemenag, Dinas Dagnakerkop dan UKM), TP. PKK, Camat dan Wali Nagari serta Sekolah yang dipilih untuk intervensi program keamanan pangan terpadu. (agus suryadi)