Pemkab Dharmasraya Pisah Sambut Kajari 

Suasana pisah sambut Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Senin (27/2/2023) malam.

 

PULAU PUNJUNG – Dalam suasana penuh kehangatan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya beserta Forkopimda melepas Kajari setempat, M.Haris Habullah ke tempat kerja baru. Pelepasan kajari ini dilaksanakan dengan acara pisah sambut antara Kajari Dharmasraya, M Haris Hasbullah kepada Kajari yang baru, Dodik Hermawan, di auditorium kabupaten, Senin, (27/02/23) malam.

Dalam kesempatan itu Sutan Riska menyampaikan pergantian pucuk pimpinan pada suatu instansi merupakan hal yang biasa terjadi. Adakalanya datang dan pada saatnya juga harus pergi, tanpa dapat mencegah dan menghindari dari keharusan itu. Itu pulalah yang terjadi saat ini di jajaran Kejaksaan Negeri Dharmasraya.

Sutan Riska mengucapkan terima kasih kepada M.Haris Hasbullah atas pegabdian selama menjadi Kajari di Dharmasraya, yang telah melaksanakan pekerjaan secara professional. Selain sebagai aparat penegak hukum, kajari lama sangat membantu dalam hal pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian, kepada Dodik Hermawan, Sutan Riska mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Dharmasraya. Semoga terjalin kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri dalam membangun Kabupaten Dharmasraya.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya menyambut hangat kedatangan bapak, semoga apa yang telah terjalin selama ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan. Demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya ini,” terang Ketua Umum Apkasi itu.

Sutan Riska mengatakan, pada tanggal 7 Januari 2023 yang lalu Kabupaten Dharmasraya genap berusia 19 tahun. Dan sebagai kabupaten pemekaran yang baru berusia 19 tahun, secara kelembagaan, organisasi pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah dapat dikatakan cukup lengkap.

“Harapan kami, kepada Kajari yang baru semoga dalam melaksanakan tugas di Dharmasraya dengan baik dan diberi kelancaran. Serta kami berharap kerja sama yang baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan Kejaksaan Negeri merupakan lembaga representasi pemerintah, memberikan pertimbangan hukum, dan penegakan hukum yang berkeadilan, melalukan integrasi dengan komponen FKPD, pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya. ( roni )