Batusangkar – Pemkab Tanah Datar menunda pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan lapangan Gumarang, karena alasan penyempurnaan fasilitas di tempat relokasi dibekas Taman Kanak-Kanak Bhayangkari.
“Pemindahan 106 pedagang yang semula direncanakan dilakukan pada 1 September ini untuk sementara akan dilakukan penundaan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Senin (1/9).
Katanya, penundaan dilakukan guna penataan ulang lokasi pemindahan yang akan dilengkapi dengan aksesibilitas dan sarana prasarana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diutarakan Hadi, pemindahan akan dilaksanakan setelah penataan lokasi termasuk penyempurnaan fasilitas selesai.
“Jadwal dan waktu pemindahan ke lokasi baru akan diumumkan pemerintah daerah setelah penataan lokasi selesai dilaksanakan,” jelasnya. (ydi)












